Kamis, 18/10/2018 16:32 WIB
Jakarta - Komisi II DPR mengusulkan dana saksi partai ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk masuk dalam anggaran APBN Tahun 2019. Dana saksi yang diusulkan sebesar Rp3,9 triliun.
Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, pada dasarnya Banggar hanya meneruskan skala prioritas yang diusulkan Komisi I DPR hingga Komisi XI DPR.
Legislator: Negara Jangan Hanya Menyita, Aset Rampasan Harus Tetap Bernilai
Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri
Legislator PKS: Narkoba Ancaman Nyata Bangsa
Keyword : Pemilu 2019 DPR Dana Saksi Banggar