Kamis, 18/10/2018 16:32 WIB
Jakarta - Komisi II DPR mengusulkan dana saksi partai ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk masuk dalam anggaran APBN Tahun 2019. Dana saksi yang diusulkan sebesar Rp3,9 triliun.
Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, pada dasarnya Banggar hanya meneruskan skala prioritas yang diusulkan Komisi I DPR hingga Komisi XI DPR.
DPR Buka Peluang Lakukan Revisi UU Perlindungan Anak
Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP Sah Selama Tak Langgar Aturan
Sahroni: Polisi dan BNN Harus Berantas Sindikat Produksi Vape Narkoba
Keyword : Pemilu 2019 DPR Dana Saksi Banggar