Tangkap 10 Orang, KPK Segel Dinas PUPR

Senin, 15/10/2018 13:58 WIB

Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang, di Bekasi, Minggu (14/10).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menyegel sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi. Salah satu ruangan yang disegel merupakan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Penyegelan sejumlah lokasi bagian dari kegiatan tangkap tangan di Bekasi dan sekitarnya. Disegel beberapa ruangan di Pemkab," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/10).

Namun, belum diketahui secara pasti identitas penyelenggara negara yang dibekuk. "Diamankan 10 orang sampai pagi ini. Dari unsur pejabat dan swasta," kata Febri.

Febri masih enggan berbicara banyak mengenai OTT ini. Febri berjanji bakal menyampaikan secara rinci dalam konferensi pers yang rencananya digelar sore ini.

TERKINI
Kisah Hidup Kartini, dari Gadis Pingitan hingga Simbol Emansipasi Wanita Setelah 22 Tahun Penantian, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi UU Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU PSDK Jadi UU 5 Fakta Menarik RA Kartini yang Jarang Diketahui