Sabtu, 13/10/2018 22:39 WIB
Izmir - Pendeta AS bernama Andrew Craig Brunson langsung diterbangkan menuju Jerman dengan jet pribadi dari kediamannya di provinsi barat Turki, Izmir. Sebelumnya, dia divonis Pengadilan Izmir dengan penjara tiga tahun dan 45 hari penjara terkait kasus terorisme.
Dengan keputusan itu, maka Brunson resmi bebas dari penjara karena telah menjalani masa tahanan. Status tahanan rumah dan pencegahan ke luar negeri terhadap Brunson juga dicabut.
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Keyword : Pastor Turki Terorisme Amerika Serikat