Turki Bebaskan Pendeta Andrew Brunson

Sabtu, 13/10/2018 06:10 WIB

Jakarta - Tawanan Turki pendeta Andrew Brunson dibebaskan dari tahanan rumah, yang memungkinkan pendeta untuk kembali ke Amerika Serikat setelah dua tahun di penangkaran.

Brunson telah berada di tahanan Turki sejak Oktober 2016 ketika dia ditangkap dengan tuduhan bahwa dia memata-matai pemerintah dan membantu dalam upaya kudeta militer. Hubungan diplomatik antara Washington, DC, dan Ankara telah tegang selama penangkapan tersebut.

Dilansir UPI, seorang sumber di Gedung Putih mengatakan administrasi Trump membuat kesepakatan dengan Turki yang termasuk mengurangi sanksi terhadap negara itu.

Pada sidang pengadilan Jumat, Brunson pertama kali dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara tetapi hakim kemudian mengangkat semua kontrol yudisial, termasuk larangan bepergian berdasarkan perilaku baik Brunson.

Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi pada Turki setelah Ankara menolak untuk membebaskan Brunson pada bulan Agustus.

Sumber mengkonfirmasi Trump bekerja pada kesepakatan dengan Ankara, meskipun tidak ada rincian yang dirilis.

"Administrasi ini telah secara aktif terlibat dalam mencari pembebasan Pastor Brunson selama berbulan-bulan, bersama dengan ilmuwan NASA Serkan Golge dan karyawan misi AS di Turki," kata seorang pejabat senior pemerintah.

"Perkembangan positif dalam kasus Pastor Brunson, Serkan Golge, dan karyawan lokal dari misi AS di Turki akan melakukan banyak hal untuk meningkatkan kepercayaan diri dan memulihkan hubungan bilateral."

Turki menahan 20 warga Turki-Amerika dan tiga orang Turki yang bekerja untuk misi konsulat Amerika untuk digunakan sebagai pengaruh atas perselisihan dengan Amerika Serikat. Turki menginginkan pengkhotbah Islam Fethullah Gulen diekstradisi dari Amerika Serikat. Gulen dituduh menjalankan kelompok teroris di balik upaya kudeta 2016.

Brunson telah menjalani tahanan rumah sejak Juli karena masalah kesehatan. Rincian keamanan membawanya dari rumah ke gedung pengadilan di Aliaga untuk sidang pada hari Jumat.

TERKINI
Apa Itu Hipertensi? Ini Penyebab dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai Mengapa Hari Hipertensi Sedunia Diperingati Setiap 17 Mei? Ini Sejarahnya Mengenal Sosok Abdul Malik Fadjar, Pencetus Hari Buku Nasional di Indonesia Hari Buku Nasional 17 Mei, Ini Sejarah dan Alasan Diperingati Setiap Tahun