Rabu, 10/10/2018 18:53 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eni mengatakan, dari total uang yang dipakai pribadi telah dikembalikan kepada KPK. Tinggal uang yang dipakai untuk keperluan Partai Golkar yang belum dikembalikan.
Komisi XI DPR: Formula TKD 2027 Harus Adil dan Berpihak pada Daerah
Pemerataan Dokter Spesialis Harus Sejalan dengan Kualitas Pendidikan
Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi
Keyword : Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto