Rabu, 10/10/2018 18:53 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eni mengatakan, dari total uang yang dipakai pribadi telah dikembalikan kepada KPK. Tinggal uang yang dipakai untuk keperluan Partai Golkar yang belum dikembalikan.
Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran, PUD dan PPTS Perlu Perlindungan Hukum
Anggota DPR: Main Hakim Sendiri Rusak Supremasi Hukum
Legislator Golkar Dukung Larangan LPG 3 Kg dan MinyaKita untuk Program MBG
Keyword : Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto