Rabu, 10/10/2018 18:53 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eni mengatakan, dari total uang yang dipakai pribadi telah dikembalikan kepada KPK. Tinggal uang yang dipakai untuk keperluan Partai Golkar yang belum dikembalikan.
Legislator Golkar: Saatnya Sawit Punya UU Khusus
May Day 2026, Pimpinan DPR Soroti Upah dan Ancaman PHK Buruh
Pimpinan DPR Minta Investigasi Total Tabrakan Kereta Bekasi Timur
Keyword : Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto