Rabu, 10/10/2018 18:53 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eni mengatakan, dari total uang yang dipakai pribadi telah dikembalikan kepada KPK. Tinggal uang yang dipakai untuk keperluan Partai Golkar yang belum dikembalikan.
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Hingga Akhir 2026
Golkar Serahkan Kasus Orang Dekat Nusron kepada KPK
Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Keyword : Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto