Selasa, 09/10/2018 04:06 WIB
Jakarta - DPR RI belum bisa masuk kategori parlemen modern sebagaimana dimaksud International Parliamentary Union (IPU). Sebab, DPR belum independen secara anggaran maupun birokrasi.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, sistem keuangan DPR masih sangat bergantung kepada Menteri Keuangan (Menkeu). Dimana, Menkeu bisa dengan mudah memotong anggaran DPR.
Komisi I Dorong Pembentukan Satgas Siber Terpadu Berantas Judi Online
Legislator NasDem Bantu Warga Bangun Jembatan Rusak di Pandeglang
Sahroni Apresiasi Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Negara
Keyword : DPR Fahri Hamzah Parlemen Modern