Selasa, 09/10/2018 04:06 WIB
Jakarta - DPR RI belum bisa masuk kategori parlemen modern sebagaimana dimaksud International Parliamentary Union (IPU). Sebab, DPR belum independen secara anggaran maupun birokrasi.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, sistem keuangan DPR masih sangat bergantung kepada Menteri Keuangan (Menkeu). Dimana, Menkeu bisa dengan mudah memotong anggaran DPR.
Dasco Temui Buruh, Sebut UU Pelindungan Ketenagakerjaan Kado untuk Pekerja
Tok, Paripurna DPR Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif
Paripurna DPR Tetapkan Nyoman dan Khaidir sebagai Anggota BPK 2026-2031
Keyword : DPR Fahri Hamzah Parlemen Modern