Selasa, 09/10/2018 04:06 WIB
Jakarta - DPR RI belum bisa masuk kategori parlemen modern sebagaimana dimaksud International Parliamentary Union (IPU). Sebab, DPR belum independen secara anggaran maupun birokrasi.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, sistem keuangan DPR masih sangat bergantung kepada Menteri Keuangan (Menkeu). Dimana, Menkeu bisa dengan mudah memotong anggaran DPR.
Legislator Dorong Percepatan Repatriasi Arsip Sejarah Indonesia dari Beland
Legislator PDIP: Penetapan Kawasan Hutan Tak Boleh Dilakukan Sepihak
Sentimen Positif Polri Perkuat Kepercayaan Publik kepada Pemerintah
Keyword : DPR Fahri Hamzah Parlemen Modern