Senin, 08/10/2018 21:51 WIB
Jakarta - Pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan terkait apakah Sjamsul dan isti akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan. Sjamsul dan istri sedianya diperiksa terkait pengembangan perkara korupsi penerbitan SKL BLBI.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim