Iran Loloskan RUU Tekan Pendanaan Terorisme

Senin, 08/10/2018 13:25 WIB

Tehran  - Dewan Syura Iran menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan negara itu bergabung dengan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melawan pendanaan terorisme.

Pemungutan suara yang berlangsung pada Minggu (7/10) disetujui 143 anggota parlemen, 120 menolak, dan lima abstain dari pemungutan suara.

Kini, RUU tersebut sudah diserahkan ke Dewan Wali Konstitusi untuk persetujuan final.

Jelang pemungutan suara, Menteri Luar Negeri Mohammad Jawad Zarif menegaskan pentingnya bergabung dengan konvensi PBB, karena Amerika Serikat (AS) berencana menjatuhkan sanksi baru, jika Teheran gagal meloloskan RUU itu.

Para anggota parlemen yang menentang RUU itu berkumpul di luar gedung parlemen, dan menyebut persetujuan RUU sebagai penghinaan terhadap rakyat Iran.

Kelompok konservatif juga menentang akses Iran ke konvensi PBB, karena menurut mereka akan membantu "musuh" mengakses informasi keuangan Iran.

RUU yang juga dikenal sebagai Konvensi Internasional untuk Penekanan Pendanaan Terorisme itu bertujuan untuk mengriminalisasi pendanaan terorisme. (aa)

Keyword : Iran PBB terorisme

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu