Cristiano Ronaldo Hadapi Tuduhan Perkosaan

Rabu, 03/10/2018 19:46 WIB

Jakarta - Polisi Las Vegas telah membuka kembali penyelidikan atas dugaan serangan seksual yang diduga dilakukan bintang Juventus, Cristiano Ronaldo menyusul laporan seorang kepada pihak kepolisian.

Kathryn Mayorga dilaporkan menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah hotel di kota pada tahun 2009 silam.

Polisi Metropolitan Las Vegas kini telah merilis sebuah pernyataan yang mengkonfirmasikan bahwa kasus kekerasan seksual sejak 2009 telah dibuka kembali, meskipun mereka tidak menyebutkan nama korban atau tersangka.

"Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas menanggapi panggilan kekerasan seksual pada 13 Juni 2009," bunyi pernyataan tersebut dikutip Soccerway.

"Pada saat laporan itu diambil, korban tidak memberikan detektif dengan lokasi kejadian atau keterangan tersangka. Namun pemeriksaan medis masih dilakukan," tambahnya.

"Pada September 2018, kasus telah dibuka kembali dan detektif kami menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh korban. Ini adalah investigasi yang sedang berlangsung dan tidak ada rincian lebih lanjut yang akan dirilis pada saat ini."

Tim kuasa hukum Ronaldo menggambarkan laporan Der Spiegel (kantor berita di Jerman) dinilai ilegal dan menegaskan mereka akan mengejar tindakan terhadap publikasi karena pelaporan kecurigaan yang mengganggu privasi seseorang.

Menurut Der Spiegel, Mayorga pertama kali membuat pengaduan tentang kekerasan seksual pada tahun 2009 dan kemudian mencapai penyelesaian di luar pengadilan dengan Ronaldo. Hal ini diklaim oleh majalah dia dibayar $ 375.000 sebagai bagian dari perjanjian privasi, mencegah dia pergi ke publik dengan tuduhan itu.

Namun Mayorga memutuskan untuk membuka kasus tersebut dan saat ini mantan pemain Real Madrid itu akan menjalani pemeriksaan.

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar