Jum'at, 21/09/2018 16:10 WIB
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menerapkan sistem zonasi, yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir.
Menurut Muhadjir, misi pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia belum tercapai, lewat program-program yang ada sebelum. Justru, disparitas pendidikan antar wilayah dan sekolah semakin tinggi.
“Banyak yang bilang pemerataan dulu baru zonasi. Terbalik. Sudah ditunggu-tunggu tidak pernah merata. Makanya zonasi itu untuk pemerataan,” kata Muhadjir di Kantor Kemdikbud Jakarta, pada Jumat (21/9).
Mendikbud menyampaikan, sebelum pelaksanaan zonasi, marak sekolah-sekolah negeri yang dilabeli sekolah favorit. Predikasi ini menurut Muhadjir telah menciptakan ketimpangan.
Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman
Dianugerahi KWP Awards 2026, Lalu Komit Kawal Pendidikan Nasional
Komisi X: Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese
Padahal, lanjut Mendikbud, setiap anak berhak bersekolah di mana pun, dengan alasan sekolah negeri merupakan fasilitas publik.
“Fasilitas publik itu tidak boleh melanggar tiga hal. Yaitu tidak dipersaingkan, tidak ada diskriminasi, dan tidak boleh eksklusif,” ujarnya.
Karena itu, bila masyarakat keberatan dengan penerapan zonasi untuk sekolah-sekolah negeri, Muhadjir menyarankan agar mengambil sekolah swasta.
“Ibaratnya, kalau tidak mau pakai jalan umum, silahkan pakai jalan tol yang berbayar,” ucapnya.
Keyword : Pendidikan Zonasi Kemdikbud