Senin, 17/09/2018 10:45 WIB
Palestina - Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi mencabut izin tinggal Husam Zomlot, kepala Delegasi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Negeri Paman Sam.
AS juga membatalkan izin tinggal dari anggota keluarga Zomlot dan menutup rekening banknya, anggota Komite Eksekutif PLO Ahmad Majdalani mengatakan kepada Anadolu Agency.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah AS mengumumkan penutupan kantor PLO di Washington, yang juga berfungsi sebagai kedutaan Palestina.
Majdalani mengatakan keputusan Washington tidak sesuai dengan "sopan santun diplomatik."
23.000 Lebih Warga Palestina di Tepi Barat Ditangkap Zionis Israel
Warga Palestina Tewas Ditembak Israel di Dekat Hebron
Gencatan Senjata Masih Berlaku, Israel Terus Bombardir Gaza
Wasel Abu Yousef, seorang anggota komite eksekutif PLO, mengatakan bahwa Zomlot telah berada di Ramallah selama empat bulan ketika dia dipanggil kembali oleh pemerintah Palestina.
Yousef juga mengutuk keputusan oleh AS.
Keyword : Palestina Amerika Serikat PLO