Tujuan MTF Untuk Memperingan dan Mempermudah Pelanggannya

Rabu, 05/09/2018 05:10 WIB

Jakarta- Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 4 September selalu menjadi istimewa untuk para konsumen dan juga produsen. Hal itu dilakukan oleh perusahaan finance terbesar di Indonesia, Mandiri Tunas Finance yang memberikan promo uang muka kredit kendaraan dengan angka 9% dan tenor selama 5 tahun. Selain itu, Mandiri Tunas Finance juga telah mengeluarkan aplikasi yang akan memudahkan konsumen atau nasabahnya untuk melihat berbagai macam type kendaraan yang diinginkan beserta rata-rata uang muka dan jumlah cicilannya.

Disampaikan Direktur MTF, Harjanto Tjitohardjojo, promo DP tersebut diberikan secara khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dan hanya berlaku di bulan September ini saja.

"Kita lakukan ini dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional. Dan kita layani langsung kepada pelangggan, Promo ini untuk PNS dan BUMN kita dimudahkan untuk dapat memiliki kendaraan. Kita sebenarnya tidak tertutup untuk konsumen umum, tapi kita utamakan untuk orang yang bekerja sebagai abdi negara. Dan dengan sistem aplikasi MTF yang kami sediakan, akan memudahkan nasabah untuk mengecek type kendaraan yang diinginkan beserta harga dan juga regulasi angsurannya," terang Harjanto, Selasa (4/9) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Untuk metode pengauan perkreditannya, MTF tetap melakukan hal yang sama seperti persyaratan pada umumnya. Namun yang istimewa, promo akan didapatkan dengan sangat mudah tanpa ada kesulitan.

"Tentu akan ada survey yang dilakukan tim kami dalam menganalisis data konsumen. Ini penting, untuk kebaikan konsumen juga agar tidak over pengeluaran dibandingkan pemasukan. Syarat umum seperti KTP, KK, rekening koran, akte nikah sudah pasti ya. Dan status kepemilikan rumah,” tandas Harjanto lagi.

"Iya kita sudah mendapatkan ijin dari OJK juga untuk suku bunga 9%. Ini sesuai ketentuan OJK, DP di bawah 10 persen hanya untuk yang NPL-nya di bawah 1 persen, sekarang kita 0,8 persen. Ini sangat ringan sekali untuk konsumen,” sambung Harjanto.

Seperti diketahui bersama, Hari Pelanggan Nasional telah ditetapkan setiap tanggal 4 September, sejak tahun 2003 lalu. Adanya peringatan Harpelnas setiap tahun sejalan dengan amanat Undang-Undangn (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami sangat konsern memperhatikan dan mengistimewakan seluruh pelanggan di Indonesia. Cabang-cabang pembantu kami dari Aceh sampai Papua selalu siap dan berusaha melayani sebaik mungkin,” ungkap Harjanto.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih