BI: Nilai Tukar Rupiah Tak Sesuai Fundamentalnya

Selasa, 04/09/2018 18:37 WIB

Jakarta -  Bank Indonesia menyebut nilai tukar rupiah yang menyentuh angka Rp14.900 pada hari ini terlalu lemah dan tidak sesuai dengan nilai fundamentalnya.

Perkembangan nilai tukar selalu dipengaruhi faktor sentimen pasar, selain faktor fundamental ekonomi, kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seusai rapat koordinasi dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.

“Kalau hitung-hitungan fundamental harusnya rupiah tidak selemah ini. Banyak pengaruh sentimen negatif dari luar dan dalam negeri,” ujar Perry.

Masalah ekonomi di Argentina dan Turki, menurut dia, turut memengaruhi nilai tukar rupiah. Investor yang sebelumnya sempat masuk dalam lelang surat berharga negara (SBN) dan saham, kembali keluar akibat kondisi ekonomi di Argentina dan Turki.  “Ini salah satu contoh sentimen teknikal di pasar,” ungkap Perry.

Perry juga mengatakan BI meminta kepada importir dan pengusaha yang membutuhkan dolar AS untuk tidak terburu-buru membeli dolar, karena ada mekanisme swap 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan.

“Kalau ada kebutuhan dolar yang tidak mendesak, bisa lewat swap,” lanjut dia.

Perry, meski begitu, mengakui adanya persepsi pelemahan rupiah akan terus terjadi yang membuat orang membeli banyak dolar sebelum waktu yang dibutuhkan. Namun, menurut dia, BI akan terus berkomitmen untuk menstabilkan nilai tukar rupiah melalui peningkatan intensitas dan intervensi BI di pasar valas dan pasar sekunder SBN sejak pekan lalu.

Total dana yang sudah dikucurkan BI untuk membeli SBN di pasar sekunder pada Jumat dan Senin lalu, kata Perry, masing-masing sebesar Rp4,1 triliun dan Rp3 triliun. “Untuk hari ini juga ada transaksi tapi angkanya belum kami rekap,” ujar Perry.

Selain itu, menurut dia, BI bersama OJK juga akan melakukan pengecekan transaksi dolar di perbankan. Setiap pembelian dolar untuk setiap permintaan yang memang untuk aktivitas ekonomi harus memiliki underlying.

“Sebelum krisis di Turki dan Argentina kami sudah periksa perbankan dan kami tidak menemukan adanya pembelian valas tanpa underlying,” Perry menekankan.

BI dan OJK, menurut dia, akan kembali memeriksa perbankan sesuai dengan peraturan BI (PBI) yang ada terkait pembelian valas yang harus memiliki underlying. (AA)

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2