Senin, 03/09/2018 22:25 WIB
Jakarta - Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan sejumlah mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sebaiknya partai politik tidak mengusung mantan koruptor sebagai Caleg pada Pemilu 2019 mendatang.
Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
Keyword : KPK Koruptor Pemilu 2019