Klarifikasi Kemdiktisaintek soal Penutupan Prodi: Cuma Opsi Terakhir

Senin, 27/04/2026 15:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengklarifikasi wacana penutupan program studi (prodi) yang tidak relevan dengan kebutuhan industri.

Dalam siaran persnya pada Senin (27/4), Kemdiktisaintek menekankan bahwa penataan program studi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata.

Pendidikan tinggi dikatakan tetap memiliki mandat besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa.

Karena itu, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.

"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi," ujar plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco.

Bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan, menurut Badri, tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional.

Menurut dia, pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat.

TERKINI
KCIC Gelar Program Diskon Tiket Whoosh Hingga 50 Persen Lestari Moerdijat: Perluasan PJJ Menuntut Kesiapan serius Daerah Wacana Bangun Bendungan Raksasa Alaska-Rusia, Ilmuwan Ingatkan Risiko Besar Korut Resmikan Museum Prajurit Korban Perang Rusia vs Ukraina