Kontribusi LPDUK Hadirkan Dua Venue Asian Games 2018 Berstandar Internasional

Selasa, 28/08/2018 13:09 WIB

Jakarta - Selain membantu Panitia Nasional Asian Games 2018 (INASGOC/(Indonesian Asian Games Organizing Committe) dalam administrasi dan pengelolaan dana komersil Asian Games 2018, Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora juga memberikan kontribusi dalam pembangunan sarana dan prasarana yang digunakan dalam pesta olahraga terbesar se-Asia ke-18 ini. Yaitu pembangunan lintasan bowling dan sarana pendukung di Bowling Center Jakabaring dan penyempurnaan venue Panjat Tebing di Kompleks Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan.

Lintasan bowling dan sarana pendukung di Bowling Center Jakabaring dibangun LPDUK dengan menggunakan dana hibah dari PT Pertamina. Sementara penyempurnaan venue Panjat Tebing menggunakan dana hibah dari PT Pusri.

Hibah dari Pertamina dan Pusri untuk kedua venue yang akan digunakan untuk Asian Games 2018 ini sebenarnya merupakan hibah kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Namun karena proses pe mbangunan dituntut cepat menyusul mepetnya pelaksanaan Asian Games 2018, LPDUK sebagai Badan Layanan Umum dibawah Kemenpora yang menjalankan usaha dan pengembangan keolahragaan, dipercaya untuk mengelola dana hibah tersebut sesuai dengan peruntukkannya.

“Pembangunan lintasan bowling dan sarana pendukung serta penyempurnaan venue panjat tebing menjadi kesempatan pertama LPDUK sebagai lembaga baru, dalam mengelola dana hibah atau CSR perusahaan untuk pengadaan sarana dan prasarana olahraga. Ini menjadi contoh sekaligus proyeksi pelayanan ke depan bahwa LPDUK sebagai BLU, bisa menjembatani atau mengelola dana hibah/komersil perusahaan untuk berbagai kebutuhan dan kegiatan keolahragaan. Karena berstatus sebagai BLU, LPDUK akan lebih mengutamakan pelayanan dibanding profit,” kata Direktur LPDUK, Agus Hardja Santana.

Lintasan bowling dan sarana pendukung serta penyempurnaan venue panjat tebing di Jakabaring tersebut akhirnya bisa diselesaikan dan digunakan dalam perhelatan Asian Games 2018. Keduanya juga sudah mendapat sanction dari federasi internasional masing-masing cabor tersebut sehingga berstandar internasional.

Untuk lintasan bowling dan sarana pendukungnya, telah dilakukan proses Berita Acara Serah Terima (BAST) dari LPDUK ke Pemprov Sumsel pada 27 April 2018. “Mulai 21 Juli 2018, pengelolaan bowling center menjadi tanggung jawab PT JSC karena kerjasama pemanfaatan asset Pemprov hanya dapat dilakukan oleh swasta/BUMN/BUMD,” jelas Agus Hardja.

Sementara untuk penyempurnaan venue panjat tebing juga telah dilakukan proses serah terima ke Pengprov Sumsel pada 6 Agustus 2018. LPDUK bangga telah memberikan kontribusi dalam proses menghadirkan dua tempat yang akan dicatat sejarah sebagai medan bertandingnya atlet-atlet terbaik Asia dalam kancah Asian Games 2018.

LPDUK baru berdiri sekitar setahun menyusul keluarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/272/M.KT.01/2017 tanggal 12 Mei 2017 tentang Pembentukan Unit yang Menangani Pengelolaan Dana Keolahragaan, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 433/KMK.05/2017 tentang Penetapan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.  

Adapun mengenai organisasi dan tata kerja LPDUK diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 22/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja LPDUK yang disahkan pada 6 Nopember 2017, dimana lembaga ini menjalankan fungsi sebagai perencana kebutuhan dan pengembangan usaha olahraga, serta pelaksanaan dan pengembangan event dan industri olahraga.

TERKINI
Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore