Senin, 20/08/2018 11:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro. Iman akan diperiksa terkait perkara yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono.
"Imam dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (20/8).
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Setjen DPR
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
Keyword : KPK Kasus Korupsi PT Jasindo Menteri BUMN