Senin, 13/08/2018 19:16 WIB
Jakarta - Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Arifin Purwakananta menyebut bahwa Indonesia masih memiliki setidaknya 9,1 juta penduduk yang belum memiliki pekerjaan, yang membuat kemiskinan terus meningkat. Untuk itu menurutnya diperlukan suatu usaha bersama agar dapat menentaskan masalah tersebut.
Selain masih banyak pengangguran, Arifin menambahkan Indonesia juga masih memiliki penduduk yang masuk kategori pekerja rentan, yang membutuhkan bantuan karena dalam kondisi tertentu bisa dengan cepat kehilangan pekerjaan.
“Jika terkendala cuaca seperti hujan besar, atau pekerja ini sedang sakit, maka pasti ia tidak mampu bekerja sehingga hari itu ia tak mendapatkan penghasilan,” kata Arifin.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK) dan Baznas bekerjasama untuk membantu memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan. Kesepakatan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Jakarta, Senin (13/08).
Kemendes PDT-BPJS Kesehatan Teken MoU Optimalisasi Program JKN di Desa
Kemendes PDT Ajak Baznas Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat
Komisi IX Minta Reaktivasi BPJS PBI Warga Jambi Dipercepat
Keyword : Pengangguran Baznas BPJS Pekerja Rentan