Senin, 13/08/2018 18:42 WIB
Jakarta - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk maju pada Pilpres 2019 mendatang.
Dalam laporan harta kekayaan Prabowo yang dirilis KPK, mantan Danjen Kopassus itu mengklaim memiliki total harta sekitar Rp 1.952.013.493.659 atau Rp 1,95 triliun.
Prabowo Bahas Edukasi Bahaya Karhutla hingga Syarat Suku Dayak Masuk TNI
Prabowo Pukul Bedug untuk Buka Muktamar NU ke-35 di Jombang
BRIN Kaji Efektivitas Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla
Keyword : Pilpres 2019 Harta Kekayaan Prabowo Subianto