Senin, 13/08/2018 18:42 WIB
Jakarta - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk maju pada Pilpres 2019 mendatang.
Dalam laporan harta kekayaan Prabowo yang dirilis KPK, mantan Danjen Kopassus itu mengklaim memiliki total harta sekitar Rp 1.952.013.493.659 atau Rp 1,95 triliun.
Momen Prabowo Promosikan Kopi Buatan Indonesia di DPR
Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Kaya Raya, Hanya Ingin Hidup Layak
Johan Rosihan: APBN Harus Menjadi Instrumen Kedaulatan Ekonomi Nasional
Keyword : Pilpres 2019 Harta Kekayaan Prabowo Subianto