Senin, 13/08/2018 18:42 WIB
Jakarta - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk maju pada Pilpres 2019 mendatang.
Dalam laporan harta kekayaan Prabowo yang dirilis KPK, mantan Danjen Kopassus itu mengklaim memiliki total harta sekitar Rp 1.952.013.493.659 atau Rp 1,95 triliun.
Uhamka Apresiasi Komitmen Presiden Kawal Penegakan Hukum di RI
Prabowo Sebut Pemimpin yang Anjurkan Kerusuhan Adalah Pengkhianat
Legislator PKS: Peluncuran B50 Momentum Kedaulatan Energi Nasional
Keyword : Pilpres 2019 Harta Kekayaan Prabowo Subianto