Jum'at, 10/08/2018 21:40 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Luar Negeri Inggris Boris Johnson akan menghadapi penyelidikan atas pelanggaran kode etik Partai Konservatif karena komentarnya yang bernada Islamofobia.
Penyelidikan independen itu akan menjadi langkah pertama dalam tindakan disipliner yang diminta oleh sejumlah anggota parlemen Tory dan organisasi independen.
BKSAP DPR: Redam Islamphobia dengan Dialog Antar Negara
Indonesia Dukung Hari Internasional Anti Islamophobia, HNW: Diperlukan UU Anti-Islamophobia
Jadi Kolumnis, Boris Johnson Kembali Disoroti
Keyword : Menlu Inggris Islamophobia Boris Johnson