Senin, 06/08/2018 18:07 WIB
Jakarta - Ribuan pengedara ditilang selama lima hari perluasan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebut ada sekitar 5.303 kendaraan yang ditilang sejak tanggal 1 Agustus hingga 5 Agustus 2018.
Hal itu disampaikan Budianto dalam keterangan resminya, Senin (6/8/2018).
Migran Terobos Pengepungan Ceuta Polisi Spanyol Gunakan Kekerasan
Sahroni Desak Polisi Berantas Tuntas Pabrik Uang Palsu: Sangat Berbahaya
Media Maroko Kecam Laporan Polisi Spanyol Soal Krisis Migran di Ceuta
Keyword : Polisi Ganjil Genap Tilang