Senin, 06/08/2018 18:07 WIB
Jakarta - Ribuan pengedara ditilang selama lima hari perluasan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebut ada sekitar 5.303 kendaraan yang ditilang sejak tanggal 1 Agustus hingga 5 Agustus 2018.
Hal itu disampaikan Budianto dalam keterangan resminya, Senin (6/8/2018).
Viral! Ojol Disabiltas Ingin Anaknya Jadi Polisi, Ini Ungkapan SPI
Sahroni: Polisi dan BNN Harus Berantas Sindikat Produksi Vape Narkoba
Ini Cara Membedakan Bunyi Sirine Pemadam Kebakaran, Ambulans, dan Polisi
Keyword : Polisi Ganjil Genap Tilang