Sebut MK Goblok, Oesman Sapta Dapat Somasi

Selasa, 31/07/2018 23:46 WIB

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) telah melakukan penghinaan terhadap lembaga negara. Dimana, Ketua Umum Partai Hanura itu menyebut "MK goblok".

Menanggapi pernyataan OSO yang sebuah stasiun televisi swasta itu, MK lantas melayangkan somasi. Hakim MK merasa keberatan dengan ucapan OSO selaku pimpinan lembaga negara.

"MK telah menyampaikan somasi kepada yang bersangkutan pada hari ini, Selasa 31 Juli 2018," tulis siaran pers MK kepada wartawan, Selasa (31/7).

Menurut MK, pernyataan OSO merendahkan kehormatan, harkat dan martabat hakim konstitusi.

"Langkah tersebut diambil oleh Mahkamah Konstitusi, setelah mendengarkan rekaman program acara tersebut secara utuh, dan Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa perbuatan Pak Oesman Sapta Odang dapat dikategorikan sebagai perbuatan penghinaan, merendahkan kehormatan, harkat, martabat, serta kewibawaan Mahkamah Konstitusi, dan para Hakim Konstitusi," katanya.

Perkara ini bermula setelah MK memutus perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018. Dalam amar putusannya, MK memutuskan pengurus parpol tidak boleh maju nyaleg DPD.

Acara talk show itu ditayangkan di salah satu TV swasta pada 26 Juli. Dalam acara itu, menurut MK, OSO mengeluarkan pernyataan bertendensi negatif. Salah satu kalimat yang dilontarkan adalah "MK itu goblok".

TERKINI
Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih Celine Dapuk Esther-Rose McGregor Kampanye Wewangian Terbaru Chelsea Mustahil Terhindar dari Sanksi Pengurangan Poin