Rabu, 18/07/2018 07:17 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini akan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Mereka yang bakal diperiksa ada yang dari unsur BUMN dan sektor politik.
"Dalam waktu dekat direncanakan akhir minggu ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi awal dalam kasus ini. Ada dari unsur BUMN satu dan juga dari sektor politik," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (17/7/2018).
PLN Dukung Penuh Ekosistem Kendaraan Listrik
Memuaskan, PLN Bakal Bangun 2.000 SPKLU Selama Tahun 2024
PLN NTT Amankan Listrik pada 44 Tempat Salat Id
Keyword : PLN Proyek PLTU Sofyan Basri