Iran Adukan AS ke Mahkamah Internasional

Senin, 16/07/2018 21:15 WIB

Tehran - Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif mengatakan, Tehran mengajukan keberatan atas sanksi sepihak Amerika Serikat (AS) kepada Mahkamah Internasional.

"Hari ini, Iran mengajukan keluhan @CIJ_ICJ untuk meminta pertanggungjawaban AS atas pengenaan sanksi sepihak yang melanggar hukum," ujar Zarif dilansir IRNA, Senin (16/7).

"Iran berkomitmen pada aturan hukum dalam menghadapi penghinaan AS atas diplomasi dan kewajiban hukum. Sangat penting untuk melawan kebiasaannya melanggar hukum," sambungnya.

Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (AS, Prancis, Inggris, China, dan Rusia) ditambah Jerman menandatangani perjanjian nuklir pada tahun 2015. Iran menerima untuk mengekang program nuklirnya sebagai ganti bantuan sanksi ekonomi.

Pada Mei, Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran. Ia menyebutnya sebagai kesepakatan terburuk yang pernah ada. Kemudia pada 6 Agustus mendatang, Washington juga memberlakukan kembali sanksi ekonomi kepada Negeri Para Mullah itu.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung