Fahri: OTT KPK Operasi Intelijen

Sabtu, 14/07/2018 16:48 WIB

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku geram dengan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, OTT bukan produk hukum melainkan operasi intelijen.

Kata Fahri, istilah OTT yang dipakai oleh lembaga adhoc tersebut adalah murni bagian dari operasi intelijen. Sebab, OTT dalam hukum adalah kapan peristiwa pidana itu terjadi.

"Kapan peristiwa pidana itu tidak ada, (OTT) ini bukan penegakan hukum, ini operasi intelijen," kata Fahri, ketika dihubungi, Jakarta, Sabtu (14/7).

Hal itu menyikapi OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat negara khususnya sejumlah anggota dewan, terbaru adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih yang diciduk dari rumah dinas Mensos Idrus Marham, Jumat (13/7).

Bahkan, politisi PKS itu menantang untuk mencari pakar hukum yang berani debat soal istilah OTT dalam hukum. "Coba cari pakar hukum. Saya `hajar` soal ini kalau dia tidak ngerti, tutup sekolah hukum itu," cetusnya.

Oleh karena itu, Fahri menyakini bahwa sejumlah kasus OTT yang terjadi di lembaga DPR itu bagian dari skenario intelejen. Dan, skenario ini dipakai oleh KPK dengan tujuan siapa yang digarap dan siapa yang harus diselamatkan.

"Operasi intelejen ini ngeri, karena kita tidak tahu siapa yang bayar dan siapa yang pesan," tegasnya.

TERKINI
Legislator Minta Kemenkop Buktikan Dampak Ekonomi Program Koperasi Daftar Tur Dunia XX: Cosmos Big Bang, Konser di JIS Tanggal Segini KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi Intelijen Endus Rencana Rusia Serang Negara-Negara Baltik