Rabu, 04/07/2018 09:59 WIB
Kuala Lumpur – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah tiba di pengadilan di Kuala Lumpur pada Rabu (4/7) pagi. Dia kini akan duduk di kursi pesakitan untuk menghadapi tuduhan korupsi.
Najib ditangkap oleh aparat berwenang anti-korupsi pada Selasa (3/7) kemarin, dan menghabiskan satu malam di penjara.
Najib dituding mengantongi uang haram sebesar US$700 juta atau Rp9,93 triliun dari dana pembangunan negara 1 Malaysia Development Berhard (1MDB), yang dulu pernah menjadi kebijakannya sewaktu menjabat.
Sebelumnya, mantan PM itu dirundung skandal selama bertahun-tahun. Adapun penyelidikannya baru dimulai pada Mei, setelah kalah dalam pemilihan umum. Najib menyangkal semua tuduhan tersebut.
Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Digagalkan Bareskrim Polri
Malaysia Minta Pencarian MH370 Harus Dilanjutkan
Bawaslu Duga Pelanggaran di Kuala Lumpur Libatkan Orang Selain PPLN
Kantor berita negara Bernama mengatakan, Najib diperkirakan menghadapi lebih dari sepuluh tuduhan terkait dengan 1 MDB.
Dalam rekaman video yang direkam pada Selasa lalu, Najib meminta publik tidak memercayai laporan tersebut, sembari tetap menyangkalnya.
“Saya belum sempat membela diri,” katanya dilansir dari BBC.
Keyword : Malaysia Najib Razak 1MDB