Israel Akan Perluas Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

Kamis, 28/06/2018 16:30 WIB

Tel Aviv – Otoritas pendudukan Israel mendorong rencana memperluas pemukiman ilegal yang dibangun di atas tanah Palestina, di dekat kota Betlehem, Tepi Barat.

Mengutip surat kabar Israel Hareetz, rencana perluasan pemukiman ilegal itu akan mengisolasi salah satu desa Palestina, yaitu Desa Al-Walja, dan memisahkannya dari sisa wilayah Palestina.

“Ekspansi itu akan menciptakan persentuhan teritorial antara Yerusalem dan blok pemukiman Gush Etzion yang bersebelahan dengan Betlehem,” tulis Hareetz pada Kamis (28/5).

Pada Maret lalu, Komite Perencanaan telah menyetujui rencana ekspansi yang mencakup pembangunan 330 unit pemukiman baru, lembaga publik, pom bensin, dan taman umum.

Sementara pekan laluu pihak berwenang Israel memutuskan untuk memindahkan pos pemeriksaan militer lebih maju, yang menyebabkan kini lebih dekat dengan Al-Walja.

TERKINI
Trump Bakal Bahas Iran, Perdagangan, Energi dengan Xi Jinping Hari ke-16 Operasional Haji: 12.725 Jemaah Jalani Rawat Jalan, 10 Wafat PPIH Imbau Jemaah Lansia-Risti Tak Paksakan Diri Salat di Masjidil Haram 13 Sumur Migas Baru Ditemukan di Kawasan Transmigrasi, Potensi Capai Rp2,5T