Trump Minta Imigran Ilegal Segara Dideportasi

Senin, 25/06/2018 09:55 WIB

Washington - Presiden Donald Trump menghimbau agar orang-orang yang tidak terdaftar masuk ke Amerika Serikat (AS) harus segera dideportasi tanpa proses hukum apa pun.

Pernyataan Trump itu menyusul ribuan anak migran menunggu untuk dipersatukan kembali dengan orang tua mereka setelah presiden sayap kanan menandatangani sebuah perintah eksekutif yang mengakhiri kebijakan pemerintahannya untuk memisahkan keluarga di perbatasan.

"Kami tidak akan mengizinkan semua orang ini untuk menyerang negara kami," tulis Trump di akun Twitter pada  Senin (25/6),  menegaskan kembali sikap kerasnya pada imigrasi.

"Ketika seseorang masuk, kita harus segera, tanpa hakim atau kasus pengadilan, membawa mereka kembali dari tempat mereka datang," sambungnya.

"Sistem kami adalah ejekan terhadap kebijakan imigrasi yang baik dan hukum dan ketertiban. Sebagian besar anak-anak datang tanpa orang tua," katanya, seraya menambahkan bahwa imigrasi harus didasarkan pada prestasi.

Sebagai tanggapan, Omar Jadwat, direktur Proyek Hak Asasi Manusia Kebebasan Sipil Amerika, menyebut saran Trump "ilegal dan tidak konstitusional".

"Setiap pejabat yang telah bersumpah untuk menegakkan konstitusi dan undang-undang harus mengingkari dengan tegas," katanya dikutip dari Al Jazeera.

TERKINI
Libur Sekolah, InJourney Airports Siap Layani 5,46 Juta Penumpang Dua Lansia Terluka Akibat Kebakaran Rumah di Setiabudi Jaksel Polisi Siapkan 4.576 Personel Gabungan Amankan Demo di Jakarta Studi: Alam Semesta Mengembang Lebih Cepat, Energi Gelap Masih jadi Misteri