NasDem: Mendagri Timbulkan Kekisruhan Politik

Rabu, 20/06/2018 11:13 WIB

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dinilai menimbulkan kegaduhan politik di tanah air. Hal itu terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate mengatakan, partainya menyesalkan keputusan Mendagri untuk melantik Komjen Iriawan menjelang pelaksanaan Pilkada Jabar pada 27 Juni mendatang.

"Nasdem menyesalkan keputusan (Mendagri) pengangkatan Pj Gubernur Jabar yang menimbulkan kekisruhan politik di Jabar pada saat menjelang Pilkada," kata Jhonny, ketika dihubungi wartawan, Rabu (20/6).

Dimana, kata Jhonny, masyarakat Jabar sedang bersiap untuk memilih pemimpin baru, baik Pilgub maupun Pilbup dan Pilwali. Seharusnya, kekisruhan politik tersebut dapat dihindari jika Kemendagri memahami adanya pelanggaran UU terkait pelantikan tersebut.

"Masih tersedia banyak pejabat setingkat yang bisa mengisi jabatan lowong tersebut yang hanya untuk masa kerja yang sangat singkat sampai pelantikan Gubernur Jabar terpilih setelah Pilkada 27 Juni 2018," terangnya.

Diketahui, secara mendadak Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Meskipun dihujani kritik, pelantikan tetap dilaksanakan.

Padahal beberapa bulan sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Tito Karnavian sudah menyatakan tidak akan mengangkat Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

Keputusan pembatalan diumumkan setelah Presiden Jokowi dipermalukan oleh Ketua BEM UI Zaadit Taqwa dengan aksi kartu kuningnya. Aksi tersebut dilakukan dengan salah satu tuntutannya adalah menolak rencana pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

TERKINI
Shin Tae-yong Sebut Akan Beri Menit Bermain ke Pemain Muda Shin Tae-Yong Siapkan Strategi Khusus untuk Persija Jakarta Musim Depan Bojan Hodak Raih Penghargaan Pelatih Terbaik Tiga Kali Beruntun Kurang dari Sebulan, Korban Tewas Wabah Ebola di Kongo Tembus 100 Orang