Rabu, 20/06/2018 08:30 WIB
Washington - Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada yang dapat memblokir atau memperlambat transfer pesawat perang canggih F35 ke Turki, salah satu anggota NATO.
Ada upaya bipartisan baik di Senat dan Dewan Perwakilan, untuk berpotensi menghentikan transfer ke Turki.
IRGC Klaim Rudal Iran Hantam Kapal Induk dan Kapal Perang AS
Korea Selatan Dilaporkan Bersiap Kerahkan Militer ke Selat Hormuz, Ada Apa?
Iran Janji Balas Serangan AS dengan Tegas
Keyword : Turki NATO Amerika Serikat