Rabu, 20/06/2018 08:30 WIB
Washington - Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada yang dapat memblokir atau memperlambat transfer pesawat perang canggih F35 ke Turki, salah satu anggota NATO.
Ada upaya bipartisan baik di Senat dan Dewan Perwakilan, untuk berpotensi menghentikan transfer ke Turki.
Turki Desak Sekutu NATO Minta Maaf ke Trump di KTT Ankara
Kemenlu Palestina Desak Gencatan Senjata Secara Menyeluruh
Trump: Satu-satunya yang Memutuskan Gencatan Senjata Adalah Saya
Keyword : Turki NATO Amerika Serikat