Rabu, 20/06/2018 08:30 WIB
Washington - Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada yang dapat memblokir atau memperlambat transfer pesawat perang canggih F35 ke Turki, salah satu anggota NATO.
Ada upaya bipartisan baik di Senat dan Dewan Perwakilan, untuk berpotensi menghentikan transfer ke Turki.
10 Orang Tumbang Akibat Penembakan Massal di Area Padat Penduduk
Kunjungi Ukraina, Turki Minta Perang Tak Meluas di Laut Hitam
Rusia Bahas Rencana Turki Jual Sistem Rudal S-400
Keyword : Turki NATO Amerika Serikat