Minggu, 17/06/2018 17:48 WIB
Jakarta - Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin membantah ada unsur politis terkait diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjerat Rizieq Shihab. Syafruddin juga menjamin penerbitan SP3 itu tak ada intervensi dari pimpinan Polri.
"Ngga ada. Tidak ada intervesi sedikitpun dari pimpinan Polri," ujar Syafruddin, di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).
Legislator PKS Minta Pelaku Penyekapan YTR Dihukum Maksimal
Pimpinan DPR Minta Pelaku Kekerasan terhadap YTR Dihukum Berat
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat
Keyword : FPI Rizieq Shihab Polda Jabar Chat Mesum