Minggu, 17/06/2018 17:48 WIB
Jakarta - Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin membantah ada unsur politis terkait diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjerat Rizieq Shihab. Syafruddin juga menjamin penerbitan SP3 itu tak ada intervensi dari pimpinan Polri.
"Ngga ada. Tidak ada intervesi sedikitpun dari pimpinan Polri," ujar Syafruddin, di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).
Kapolda Jabar Sebut Kendaraan Sumbu Tiga Picu Macet di Jalur Mudik
Polda Jabar Catat 10 Kantong Jenazah Korban Longsor di Bandung Barat
Menteri PPPA Pastikan Kawal Kasus Perdagangan Bayi Lintas Negara
Keyword : FPI Rizieq Shihab Polda Jabar Chat Mesum