Kamis, 14/06/2018 17:31 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1439 Hijriah terhadap 52 orang tahannya. Mereka rencannya akan mengikuti salat di Masjid Khusnul Khatimah Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"KPK akan memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fitri pada 52 orang tahanan KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (14/6/2018).
Mengapa 10 Muharram Disebut Lebaran Yatim?
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
2026, Total Omzet Nasional Hewan Kurban Diprediksi Rp26 Triliun
Keyword : Tahanan KPK Idul Fitri Lebaran