Kamis, 14/06/2018 17:31 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1439 Hijriah terhadap 52 orang tahannya. Mereka rencannya akan mengikuti salat di Masjid Khusnul Khatimah Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"KPK akan memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fitri pada 52 orang tahanan KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (14/6/2018).
Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik 122 Persen Dibanding 2025
Program Masjid Ramah Pemudik Sukses di Arus Mudik 2026
Angkutan Lebaran 2026, Penumpang Kapal Laut Meningkat 9,86 Persen
Keyword : Tahanan KPK Idul Fitri Lebaran