KPK Bidik Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Jabar

Rabu, 13/06/2018 16:45 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pimpinan Gubernur Ahmad Heryawan (Aher).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setiap laporan masyrakat akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Menurutnya, jika ditemukan dua alat bukti, maka akan dilannjutkan ke tahap penyidikan.

"Seperti halnya semua laporan yang masuk, sesuai SOP KPK, maka laporan ditelaah lebih lanjut," kata Febri, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (13/6).

Febri mengaku, laporan atas dugaan korupsi Pemprov Jabar telah diterima KPK beberapa hari yang lalu. Namun, Febri enggan menyebut pihak yang melaporkan. "Ada laporan masyarakat tersebut yang diterima KPK," ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun kasus tersebut berkaitan dengan deposito Pemprov Jabar di Bank BJB. Dimana klaim nominal deposito Pemprov Jabar dinilai tak sesuai data Kementerian Keuangan dan pendapatan bunga karena sangat besar.

Dalam data laporan keuangan Pemprov Jabar kepada Kementerian Keuangan tercatat bahwa pada 2016 rata-rata deposito yang disimpan Pemprov Jabar di Bank BJB sebesar Rp3,75 trilliun perbulan. Penyimpananan deposito terbesar terjadi di Juli 2016 yaitu Rp6,7 trilliun.

Kemudian pada tahun lalu, rata-rata deposito yang disimpan Pemprov Jabar naik menjadi Rp3,97 trilliun per bulan. Sedangkan, simpanan deposito paling banyak terjadi pada Mei 2017 yang mencapai Rp6,8 trilliun.

TERKINI
Rusia Gunakan Hampir 70 Bom Udara, Ukraina Hanya Bisa Mengusir dengan Jatuhkan 13 Drone Dikepung Drone dan Polisi, Pemerintah AS Bungkam Aksi Mahasiswa Pro-Palestina Tersangka Gembong Kejahatan Dunia Maya asal Rusia Hadapi Persidangan di California Protes Mahasiswa anti-Perang di AS dan Penggerebekan Polisi Kacaukan Rencana Kelulusan