Sabtu, 26/05/2018 04:02 WIB
Jakarta - Advokat, Fredrich Yunadi sempat `meloby` penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi. Mantan pengacara Setya Novanto ini `meloby` penyidik senior KPK Ambarita Damanik dalam rangka meminta pekerjaan terkait jasa sebagai pembela hukum.
Permintaan itu diamini Ambarita Damanik saat bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Surtarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/5/2018). Menurut Damanik, permintaan itu disampaikan Fredrich saat penyidik lembaga antikorupsi menggeledah kediaman Setya Novanto.
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Keyword : Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh