Sabtu, 19/05/2018 13:01 WIB
Jakarta – Selama Bulan Suci Ramadan, pesantren kilat atau sanlat di sekolah sudah menjadi pemandangan rutin tiap tahun. Karena itu, momentum tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan nilai-nilai toleransi kepada peserta didik.
“Urusan itu (sanlat) berada di bawah wewenang dinas kabupaten/kota, termasuk materinya, supaya ada materi keagamaan, nasionalisme, dan toleransi,” kata Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (Dit. PSD) Ditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Dr. Khamim, M.Pd, Sabtu (19/5) di Jakarta.
Dan untuk memberikan penekanan terhadap imbauan tersebut, Khamim mengatakan dinas pendidikan kota/kabupaten sudah membuatkan regulasi khusus. Regulasi itu kemudian disosialisasikan ke berbagai satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
“Kabupaten/kota juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman di LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan),” lanjutnya.
Lestari Moerdijat: Perluasan PJJ Menuntut Kesiapan serius Daerah
PJJ Pendidikan Menengah Harapan Baru Tekan Angka ATS
Yusril: Masa Depan Ditentukan Kualitas Manusia, Bukan Sekadar Teknologi
Mengajarkan nilai-nilai toleransi dan nasionalisme kepada siswa saat pelaksanaan sanlat, menurut Khamim merupakan bagian dari kecintaan umat Islam kepada negara. Sementara mencintai negara dalam literatur kesilaman dinilai sebagai bentuk keimanan.
“Indonesia yang mayoritas muslim, sudah mengikhlaskan negara kita berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Itu adalah bagian dari kecintaan umat Islam kepada negara ini. Makanya ada hadis yang diperkuat dari ulama dulu ‘hubbul wathoni minal iman’, yaitu cinta negara adalah bagian dari iman,” terang Khamim.
Keyword : Pendidikan Ramadan Pesantren Kilat