AS Tuding Iran Latih Penyerang 9/11

Rabu, 02/05/2018 22:36 WIB

Washington - Pengadilan Amerika Serikat (AS) menuding Iran terlibat dalam tragedi 11 September 2001 silam. Karena itu, Iran diperintahkan membayar uang ganti rugi sebesar $6 miliar, kepada para korban serangan yang menewaskan 3.000 orang tersebut.

"Republik Islam Iran, Korps Garda Revolusi Islam, dan Bank Sentral Republik Islam Iran bertanggung jawab atas lebih dari 1.000 orang tewas," kata Hakim George B Daniels di Pengadilan New York, Rabu (2/5).

Dilansir dari Memo, rincian $6 miliar itu terdiri dari dari $12,5 juta per pasangan, $8,5 juta untuk orang tua, $8,5 juta untuk anak-anak, dan $4,25 juta untuk saudara kandung.

Sementara keterlibatan yang dimaksud ialah, melatih dan membantu teroris Al-Qaeda untuk melakukan serangan. Kendati hingga saat ini tudingan tersebut belum terbukti.

Tuduhan kosong

Komisi 9/11 (11 September 2011, Red) yang dibentuk untuk menyelidiki peristiwa itu, hingga hari ini belum menemukan bukti apapun terkait keterlibatan Iran.

Satu-satunya fakta yang bisa ditemui di lapangan ialah para penyerang 9/11 melakukan perjalanan melalui Iran dalam perjalanan ke Afghanistan, tanpa cap paspor di perbatasan.

Awal tahun ini, Arab Saudi sempat menentang gugatan hakim AS, yang menuding Kerajaan Saudi bertanggung jawab atas peristiwa 9/11. 19 pembajak Al-Qaeda disebut-sebut telah didanai oleh Saudi.

TERKINI
Kementrans Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Motor Baru Swasembada Pangan DPR Ajak Buruh Terlibat Susun RUU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026 Prabowo Pastikan Akan Fasilitasi Kebutuhan Daycare untuk Anak Buruh Apakah Setelah Shalat Jumat Masih Wajib Shalat Dzuhur?