Menaker: Kerjasama Tripartit Jadi kunci Utama Hindari PHK

Selasa, 01/05/2018 16:01 WIB

Jakarta _ Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan hubungan industrial yang kondusif antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh  dalam lembaga kerjasama tripartit menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK, meningkatkan kesejahteraan  pekerja/buruh dan meningkatkan produktivitas kerja.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan berunding yang dimiliki SP/SB dan pengusaha melalui kegiatan Training of Trainers (ToT).

Kemampuan berunding yang mumpuni akan memupuk tumbuhnya budaya dialog sosial dalam perusahaan. Dialog sosial antara SP/SB dan pengusaha dapat menjadi sarana yang tepat dalam menyampaikan aspirasi dan membuat kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kalau ada masalah harus didiskusikan, terbuka dan saling percaya antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha. Utamakan dialog sosial dalam menyelesaikan permasalahan,” ungkap Menaker.

Dialog sosial juga diharapkan dapat mendorong tersusunnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan. Pada 2015, perusahaan yang telah mendaftarkan PKB berjumlah 13.210 perusahaan.

Setahun berikutnya (2016) bertambah 161 menjadi 13.371 perusahaan, dan pada 2017 bertambah 458 perusahaan sehingga total ada 13.829 perusahaan yang telah mendaftarkan PKB.

Berdasarkan data World Bank, perusahaan yang telah membuat PKB memiliki tingkat kepuasan pekerja mencapai 96 persen. Sedangkan pekerja yang merasa tidak puas hanya sekitar 4 persen.

Manfaat PKB adalah agar pengusaha dan pekerja memahami hak dan kewajiban masing-masing, mengurangi munculnya perselisihan hubungan industrial, membantu ketenangan kerja bagi pekerja, dan memberikan ketenangan dalam menjalankan bisnis kepada pengusaha.

Secara makro, implementasi hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan turut mendukung pembangunan nasional dan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan menstimulasi tumbuhnya berbagai usaha/bisnis baru yang berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan.

Menaker Hanif mengungkapkan, data Kemnaker  pada tahun  2014 hingga 2017, pemerintah berhasil menyerap 10.658.978 lapangan kerja. Rinciannya sebagai berikut, pada tahun 2014, pemerintahan  berhasil menciptakan 2.654.305 lapangan kerja.

Tahun 2015 melonjak menjadi 2.886.288 dan tahun 2016 tercipta  yakni 2.448.916  lapangan kerja dan kembali melonjak menjadi tercipta 2,669.469 lapangan kerja di tahun 2017.

Menurut  Menaker, selama ini pemerintah berupaya mengakomodasi aspirasi, tuntutan dan usulan pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia. Di sisi lain, pemerintah tetap mempertimbangkan juga masukan dan saran dari kalangan pengusaha. Sehingga pemerintah dapat menjalankan fungsinya secara berimbang.

“Kami terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja dengan terus menaikkan upah setiap tahun dan mempermudah dan menekan biaya pendidikan, transportasi, perumahan dan memberikan jaminan sosial bagi para pekerja/buruh,” tutup Menaker.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2