Senin, 30/04/2018 16:49 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham serta Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk menyampaikan data tentang angkatan kerja dan kebutuhan lapangan pekerjaan yang diperlukan dalam proyek-proyek investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri di seluruh wilayah NKRI.
“Pemerintah diminta untuk menyampaikan data tentang investasi dalam dan luar negeri termasuk investasi dengan Turnkey Project yang dilakukan dengan menyertakan pekerja asing dalam kegiatan investasi yang dilaksanakan termasuk jumlah investasi dan kebutuhan tenaga kerjanya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja membahas Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pemerasan di Imipas, Minta Evaluasi Total
DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban ke Warga
Keyword : Warta DPR Komisi IX DPR