Harga Minyak Dunia Naik Akibat Kemungkinan Sanksi AS

Jum'at, 27/04/2018 06:48 WIB

New York - Harga minyak dunia diperkirakan menetap lebih tinggi pada akhir perdagangan Kamis (26/4) waktu setempat yang disebabkan ekspektasi kemungkinan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran.

Juga dipicu karena meningkatnya kekhawatiran atas pengembalian sanksi Amerika Serikat terhadap Iran, produsen terbesar ketiga di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Sentimen pada Kamis (26/4) menandai pergeseran dari awal pekan ini, ketika harga minyak jatuh setelah Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan bahwa Amerika Serikat dan Prancis hampir mencapai kesepakatan untuk mempertahankan kesepakatan nuklir Iran.

Amerika Serikat memiliki waktu sampai 12 Mei untuk memutuskan apakah akan menghentikan perjanjian nuklir dengan Iran dan menerapkan kembali sanksi terhadapnya.

Beberapa analis memperkirakan harga minyak akan terus "rebound" karena periode kelebihan pasokan yang dimulai pada 2014, kini telah berakhir akibat gangguan pasokan dan juga permintaan yang kuat.

Patokan AS, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni, naik 0,14 dolar AS menjadi menetap di 68,19 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.

Sementara itu, patokan global, minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni, bertambah 0,74 dolar AS menjadi ditutup pada 74,74 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange. (Ant/Xinhua)

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi