Senin, 02/04/2018 16:41 WIB
Jakarta - Komisi VI DPR RI menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dari pemerintah.
DIM RUU tersebut diserahkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mewakili pemerintah kepada Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Hukum dan HAM.
PPATK Diminta Kejar Aliran Dana Sindikat Uang Palsu
Rekening Aktivis Pati Diblokir, Legislator Gerindra: Pasti Ada Dasarnya
Legislator Demokrat Dorong Perampingan ASN di Tingkat Kecamatan
Keyword : Warta DPR Komisi VI DPR