Kamis, 29/03/2018 08:46 WIB
Jakarta - Hari ini, (29/3) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan terhadap Setya Novanto yang jadi terdakwa kasus korupsi e-KTP. KPK memastikan, mantan Ketua DPR itu akan dituntut maksimal sesuai perbuatannya.
"Tuntutan sudah disiapkan, semua sudah dituangkan fakta persidangan. Kami sudah mengusulkan tuntutan sesuai dengan perbuatan terdakwa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Puan minta petugas siaga hadapi puncak arus balik Lebaran 2024
Ketua DPR Dukung Penerapan WFH: Tekan Kemacetan Arus Balik
Pertemuan Prabowo Puan Redam Situasi Politik, Hak Angket Diprediksi Gagal
Keyword : Setya Novanto Puan Maharani Pramono Anung