Moratorium TKI ke Malaysia Dinilai Tak Efektif

Rabu, 28/03/2018 19:53 WIB

Jakarta - Wacana moratorium tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dinilai tidak efektif. Alasannya, selama ini masih banyak TKI yang berangkat ke Negeri Jiran, tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mengatakan, berdasarkan sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri, TKI yang berangkat ke Malaysia hanya 8.000 orang. Sementara data Ditjen Imigrasi mencatat ada 28.000 TKI di Malaysia.

"Sehingga, sekitar 20.000 TKI di Malaysia belum terdaftar," kata Ketua Umum DPP Apjati Ayub Basalamah, Rabu (28/3) di Surabaya.

Lebih lanjut, Ayub menyebut pemerintah seharusnya mempermasalahkan TKI non prosedural, bukan TKI prosedural. Karena itu, moratorium menurutnya merupakan kebijakan yang tidak tepat.

Wacana penetapan moratorium sebelumnya sempat mengemuka setelah kasus penganiayaan TKI Adelina yang dianiaya hingga tewas oleh majikannya di Malaysia pada Minggu (11/2).

Rencana penetapan moratorium itu pun telah dipertimbangkan oleh berbagai kementerian termasuk di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri RI. Pertimbangannya itu sendiri demi menjamin perlindungan dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Ayub menyatakan karena moratorium sifatnya hanya sementara, Kementrian Luar Negeri semestinya dalam membuat tata kelola TKI melibatkan semua stakeholder. (Ant)

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung