KPPPA: Persoalan Perempuan dan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 27/03/2018 20:26 WIB

Semarang - Begitu banyak masalah perempuan dan anak yang terjadi saat ini hingga ke pelosok tanah air menjadi hal yang sangat kompleks dan harus segera ditangani bersama. Pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan memperkuat koordinasi dalam menangani masalah perempuan dan anak.

“Kami harap melalui Rakortek Forum PUSPA ini dapat mempercepat dan meningkatkan sinergi dan koordinasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui peningkatan aksi dan inovasi antara pemerintah dan elemen masyarakat,” tegas Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.

Pribudiarta berharap jika semua potensi yang dimiliki seluruh elemen masyarakat dapat bersatu, bersinergi, berbagi, dan tidak saling menyalahkan, pihaknya yakin kesejahteraan perempuan dan anak menjadi cita-cita bersama akan cepat terwujud.

"Persoalan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kita bersama baik pemerintah dan masyarakat, dengan bersinergi maka akan memberikan hasil efektif yang bermanfaat untuk masyarakat luas terutama perempuan dan anak, tukasnya dalam Rapat Koordinasi Teknis Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Rakortek PUSPA) Tahun 2018 di Semarang, Senin (26/3).
 
Rakortek Forum PUSPA kali ini bertema "Membangun Sinergi Lembaga Masyarakat untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak.Acara tersebut berupa rangkaian dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan di Yogyakarta dan Surabaya, dengan peserta sekitar 140 orang perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) dari 34 provinsi, wakil Forum PUSPA masing masing 2 orang setiap provinsi, dan Dinas PPPA Kabupaten/Kota di Indonesia.

Saat ini sudah ada lembaga masyarakat yang tergabung dalam Forum PUSPA di 34 provinsi yang secara legalitas sudah dinyatakan sah. Pada tahun 2016 sudah melibatkan 1.055 lembaga masyarakat yang terlibat, dan 2017 meningkat menjadi 1.635 lembaga masyarakat yang terdiri dari lembaga profesi, dunia usaha, media, organisasi keagamaan, kemasyarakatan, akademisi, dan lembaga riset.

Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan perlu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, hal ini disebabkan karena terbatasnya jumlah SDM yang dimiliki pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menjangkau jumlah perempuan dan anak yang ada di Indonesia, maraknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi disekitar kita, mirisnya lagi sebagian besar pelaku kekerasan merupakan orang terdekat korban, dan terakhir sudah banyak lembaga/organisasi masyarakat yang melindungi perempuan dan anak sesuai fungsi, kapasitas dan keahlian mereka di wilayahnya masing-masing, dengan memfokuskan penanganan terkait isu anak, perempuan ataupun keduanya.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?