Sabtu, 24/03/2018 15:56 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menyentuh 10 persen pihak-pihak yang menerima aliran dana e-KTP. Sementara 90 persen sisanya belum diusut oleh lembaga antikorupsi.
"Nah baru 10 persen total pihak penerima dana e-KTP (yang diusut)," ungkap Koordinator Divisi Monitoring dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dalam diskusi, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).
Bukan tanpa alasan hal itu disampaikan Emerson. Sebab, saat ini baru ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus korupsi e-KTP. Padahal, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, ada sekira 72 nama yang disebut menerima uang panas e-KTP.
Untuk diketahui, KPK memang baru menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman; Sugiharto; Andi Agustinus alias Andi Narogong; Markus Nari; Anang Sugiana Sudihardjo; Setya Novanto; Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Auditor BPK Diduga Minta Rp12 Miliar Agar Kementam Dapat WTP
KPK Cecar PNS Setjen DPR Soal Aliran Uang Korupsi Rumah Dinas
SYL Pakai Uang Kementan Rp 360 Juta Beli Sapi Kurban
Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sudah divonis terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kemudian, untuk Setya Novanto masih dalam proses persidangan. Sedangkan, Anang Sugiana Sudihardjo Markus Nari, Irvanto Hendra Pambudi, dan Made Oka Masagung masih dalam proses penyidikan di KPK. Kedelapan orang itu diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Di sisi lain, Emerson menilai nyanyian mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto di persidangan cukup menarik untuk dikembangkan. Apalagi ada fakta baru. Dimana Novanto menyebut nama dua elit PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung yang turut kecipratan uang terkait proyek e-KTP.
"Yang menarik itu adalah ada nama baru yang muncul diluar nama, Puan dan Pramono," ungkap Emerson.
KPK diminta mengusut keterlibatan pihak lain penerima uang panas e-KTP. Apalagi, para anggota DPR yang diduga menerima uang miliaran rupiah terkait penganggaran proyek tersebut.
"Karena dalam konteks korupsi gak pernah kenal partai oposisi pendukung pemerintah, semua korupsi dapat rata, kalau gak rata pasti ada letupan kecil, makanya pas distribusi mereka coba buat smua pihak kecipratan," tandas Emerson.
Keyword : ICW Penerima Uang E-KTP Korupsi