Jum'at, 23/03/2018 02:16 WIB
Yerusalem – Ahed al Tamimi yang dikenal dengan julukan gadis pemberani Palestina, akhirnya menerima tawaran hukuman penjara selama delapan bulan. Dia juga diminta untuk mengakui kesalahan terhadap tuduhannya.
Menurut surat kabar Haaretz, pengacara Tamimi menerima tawaran dari jaksa tersebut. Namun semua keputusan akhir nanti akan ditentukan oleh hakim pengadilan militer.
Netanyahu Sebut Apapun Keputusan ICC Tidak akan Pengaruhi Tindakan Israel di Gaza
Tiongkok Bakal Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina Hamas dan Fatah
Perintahkan Pembongkaran Tenda Mahasiswa, Pemimpin Universitas Columbia Ditegur Panel Fakultas
Keyword : Gadis Pemberani Palestina Israel Ahed al Tamimi