KPK Amankan 8 Kontainer Berkas Korupsi Jalan di Bengkalis

Rabu, 21/03/2018 12:35 WIB

Jakarta - Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tak tanggung-tanggung dokumen yang diamankan sebanyak delapan kontainer.

"Penyidik menyita 8 kontainer berkas dan dokumen-dokumen proyek jalan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (21/3/2018).‎

Dokumen-dokumen itu diamankan saat tim melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bengkalis sejak beberapa hari lalu hingga hari ini. Di antara tempat yang digeledah yakni Kantor DPRD Bengkalis dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum setempat

"Sepanjutnya bukti-bukti ini tentu akan kami pelajari lebih lanjut dan diklarifikasi pada saksi atau tersangka," kata Febri.‎

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni,  Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir, dan kontraktor Direktur Utama PT MRC, Hobby Siregar.

TERKINI
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem 10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung