Selasa, 20/03/2018 12:30 WIB
Jakarta - Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Hidayatullah terseret dalam pusaran kasus dugaan suap yang menyeret calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan putranya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Hal itu mengemuka lantaran nama Hidayat menjadi salah satu pihak yang diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari, diterangkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Hidayatullah diagendakan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Adriatma Dwi Putra (ADP).
Namun, Febri masih enggan merinci hubungan Ketua KPU dengan kasus yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini."Yang bersa ngkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ADP," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018).
Bersama Hidayatullah, penyidik juga memanggil Direktur PT Kendari Siu Siu, Ivan Santri Jaya Putra dan Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Ekalancar, Suhar. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adriatma.
Dilantik Presiden, Legitimasi Adies Kadir Sebagai Hakim MK Kuat dan Sah
Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kendari, Ini Penjelasan Mendes PDT
Ribuan Mahasiswa dan Rakyat Sultra Serukan Selamatkan Demokrasi dari Tirani dan Oligarki
Keyword : Kendari Asrun Adriatma Dwi Putra