Ketua KPU Provinsi Sultra Dipanggil KPK

Selasa, 20/03/2018 12:30 WIB

Jakarta - Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Hidayatullah terseret dalam pusaran kasus dugaan suap yang menyeret calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan putranya, ‎Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Hal itu mengemuka lantaran nama Hidayat menjadi salah satu pihak yang diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‎

Dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari, diterangkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ‎Hidayatullah diagendakan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka ‎ Adriatma Dwi Putra (ADP).

Namun, Febri masih enggan merinci hubungan Ketua KPU dengan kasus yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.‎"Yang bersa ngkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ADP," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa ‎(20/3/2018).

Bersama Hidayatullah, penyidik juga memanggil Direktur PT Kendari Siu Siu, Ivan Santri Jaya Putra dan Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Ekalancar, Suhar. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adriatma.‎

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra bersama sang ayah, Asrun. ‎Selain ayah dan anak, KPK juga menjadikan tersangka Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah serta Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima, sementara Hasmun disinyalir sebagai pemberi suap. KPK menduga Adriatma menerima uang dari Hasmun dengan total Rp 2,8 miliar. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian