Kenapa Putih Telur jadi Encer, Ini Penjelasannya

Minggu, 18/03/2018 10:10 WIB

Jakarta - Merebaknya isu telur palsu di media sosial akhir-akhir ini sangat meresahkan konsumen. Selain itu juga akan sangat merugikan peternak ayam petelur.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Syamsul Maarif memastikan isu telur palsu yang beredar dimasyarakat adalah palsu.

Ia mengatakan, telur yang dibilang palsu, kemungkinan umurnya sudah lama atau lebih dari empat minggu. Telur yang sudah lama disimpan menyebabkan putih telur menjadi relatif lebih encer dan kuning telur relatif jadi lebih lunak karena kekentalannya menurun.

Syamsul mengatakan, adanya telur palsu sangat tidak mungkin. Menurutnya, secara akal sehat, harga telur yang dipalsukan pasti lebih mahal.

"Harganya bisa mencapai 1,5 kali lebih tinggi dari harga aslinya. Sebab, hal itu membutuhkan teknologi untuk merekayasa produk biologis," ungkapnya.

Telur yang baik justru kuning telurnya bersih, tidak ada bintik warna lain. Jika  ada bintik lain di kuning telur artinya telur sudah lama. Kulit telur terdiri atas beberapa lapisan (hanya jelas dilihat dengan mikroskop).

Lapisan terluar terdiri dari:

1. kutikula, lapisan ini rusak jika telur dibersihkan (dicuci atau dilap) atau ada gesekan saat telur menggelinding di atas kawat kandang, dan jika umur telur lama.

2. kulit telur tersusun kuat dan mengandung kalsium. Warna dan kekuatan kulit dipengaruhi jenis ayam dan pakan ayam.

3. Membran kulit telur  (yang dibilang mirip "plastik") berguna untuk melindungi isi telur. Membran ini juga ada dua lapis, yaitu, bagian luar yang kontak dengan kulit telur dan bagian dalam yang kontak dengan putih telur.

Untuk diketahui, isu telur palsu pertama kali diketahui di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Kemudian, polisi setempat melakukan penyelidikan dan ditemukan bahwa informasi itu tidak benar.Namun, semakin lama isu telur palsu kian berkembang dan semakin banyak.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hal ini sangat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Para peternak ayam akan merugi karena masyarakat jadi takut membeli telur.

Setyo mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan informasi telur palsu di media sosial. Jika kedapatan bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Jangan unggah ke medsos karena ada Undang-Undang ITE. Siapa yang mengunggah berita palsu (bisa dikenakan) pasal 28, dia diancam hukuman maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar," pungkasnya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2