Xi Jinping Kembali Jadi Presiden China

Sabtu, 17/03/2018 15:16 WIB

Jakarta - Parlemen Tiongkok pada Sabtu memilih kembali dengan suara bulat untuk Presiden Xi Jinping kembali memerintah dalam masa jabatan kedua. Dilansir UPI, Xi Jinping memenangi seluruh suara sejumlah 2.970, yang secara otomatis menjadikannya pemimpin Komisi Militer Pusat.

Mantan pemimpin badan anti-korupsi Wang Qishan terpilih menjadi wakil presiden.Qishan sebelumnya adalah sekretaris Komisi Pusat I nspeksi Kedisiplinan untuk Partai Komunis Tiongkok (Communist Party of China/CP.

Pekan lalu, Tiongkok menyetujui peraturan yang mengakhiri batasan jabatan bagi presiden dan wakilnya. Perubahan dalam Konstitusi negara tersebut membuat kedua pemimpin diperbolehkan menjabat selamanya.

Peraturan ini membuat presiden petahana Xi Jinping untuk terus memimpin hingga setelah 2023, di mana -- di bawah peraturan lama -- masa jabatannya harus berakhir.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun