Jum'at, 16/03/2018 20:38 WIB
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan hukuman seorang guru berinisial RM kepada siswanya dengan cara menjilat WC sebanyak 12 kali. Cara tersebut dianggap tidak mendidik dan mencoreng dunia pendidikan Indonesia.
"Hukuman itu tidak sepadan dengan kesalahan siswa," kata Rita Pranawari di Jakarta, Jumat menanggapi dugaan kasus kekerasan guru kepada siswa di sekolah dasar kawasan Sei Rempah, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Risiko Adiksi Gawai Terhadap Anak Harus Segera Diatasi dengan Langkah yang Menyeluruh
Lingkungan Keluarga dan Pendidikan yang Ramah Anak Harus Konsisten Diwujudkan
Program Percepatan Penurunan Stunting Harus Dibarengi Pemahaman Masyarakat yang Baik
Keyword : Dunia Pendidikan KPAI Hukuman Siswa